Jakarta –
Ikatan Praktisi Medis Anak Indonesia (IDAI) Sebelumnya Itu mencatat peningkatan Perkara Pidana Hukum diabetes sebanyak 70 kali lipat Di 2022 dibandingkan 2010. Disekitar dua Di 100 ribu anak mengidap diabetes, pasien termuda yang Hingga Di Ini ditemui Justru berada Di usia 13 tahun.
Peningkatan Tren Perkara Pidana Hukum diabetes juga disebabkan Cara Hidup tidak sehat termasuk tingginya konsumsi gula Di Ketahanan Pangan olahan maupun siap saji. Menurut Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K), pemerintah harus tegas membatasi peredaran Minuman dan minuman tinggi gula.
“Saya kira sudah saatnya pemerintah Memberi perhatian, sebagaimana Di bahaya rokok, Di bahaya gula ini,” ujar Piprim, Di temu media daring, Selasa (26/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Piprim menyarankan Bagi pemberian label keterangan gula Di setiap Minuman atau jajanan anak, yang bisa mudah dimengerti. Misalnya diberikan Di gambaran takaran Alat.
“Seperti penjelasan memberi setiap minuman manis (kadar gulanya) setara Bersama berapa Alat gula pasir,” katanya.
Di ini, peredaran Minuman dan minuman tinggi gula relatif Dikatakan tidak berbahaya, tidak seperti ‘awareness’ risiko merokok/
“Ditambah, Di kemasan rokok terdapat tulisan ‘rokok dapat membunuhmu’. Tapi kalau gula? Sampai Di ini kita belum melihat peringatan Di minuman atau Minuman yang mengandung gula tinggi.”
Pasalnya, dr Piprim menekankan sebagian besar Minuman dan minuman yang beredar Di pasaran mengandung gula dan pemanis buatan yang bila dikonsumsi secara jangka panjang, tentu membahayakan tubuh. Di anak, kadar glukosa bisa Meresahkan dan menurun Bersama cepat.
Efek ini jelas membuat anak menjadi rentan tantrum, mudah marah, mengamuk, Ketahanan Pangan Global, dan mengidam Minuman manis Bagi meredakan kondisinya. “Begitu terus, Agar terjadi lingkaran setan, dan akhirnya anak menjadi adiksi, over-Minuman Bergizi, over-kalori, dan akhirnya terjadilah PTM seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal, dan lain sebagainya,” wanti-wanti dr Piprim.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Perkara Pidana Hukum Diabetes Anak ‘Ngegas’, IDAI Minta Perketat Minuman-Minuman Tinggi Gula











