Jakarta, CNBC Indonesia – Aktor Atau Aktris Korea Byeon Woo Seok Mengeluarkan bahwa ia Akansegera Memutuskan tindakan hukum tegas atas Tindak Kejahatan pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu yang terjadi padanya.
Mengutip Allkpop, agensinya Baro Entertainment menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti postingan dan komentar yang merugikan dan laporan Untuk penggemarnya. Mewakili sang Aktor Atau Aktris, agensi juga telah mengajukan pengaduan Melewati firma hukum.
Baro Entertainment menyoroti bahwa pencemaran nama baik dan penyebaran kebohongan adalah kejahatan serius yang harus ditangani secara hukum. Pihaknya menyebut Akansegera terus mengawasi dan Memutuskan langkah hukum Sebagai melindungi hak dan reputasi Aktor Atau Aktris mereka.
Terbaru-Terbaru ini, Byun Woo Seok menjadi sangat populer Sesudah membintangi bersama Kim Hye Yoon Untuk drama tvN ‘Lovely Runner’, yang berakhir Ke Mei 2024.
Berikut adalah pernyataan resmi lengkap Untuk Baro Entertainment.
“Halo,
Ini Baro Entertainment.
Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua Fans yang Menunjukkan minat dan cinta kepada Aktor Atau Aktris kami, Byun Woo Seok.
Terbaru-Terbaru ini, Baro Entertainment memutuskan bahwa kami tidak dapat lagi mengabaikan fitnah dan penghinaan jahat yang ditujukan kepada Aktor Atau Aktris kami, Byun Woo Seok, dan telah melanjutkan tindakan hukum Sebagai melindungi hak dan kepentingannya. Berikut adalah pembaruan tentang situasi tersebut.
Melewati pemantauan kami sendiri dan laporan Untuk para penggemarnya, kami telah mengidentifikasi berbagai tindak pidana jahat Pada Aktor Atau Aktris kami. Berdasarkan hal tersebut, kami telah mengumpulkan bukti yang cukup tentang tindak pidana seperti fitnah jahat, pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu Melewati postingan dan komentar yang merugikan. Kami telah mengajukan pengaduan Pada mereka yang bertanggung jawab Sesudah peninjauan hukum menyeluruh Melewati firma hukum kami.
Memposting fitnah jahat, penghinaan, dan informasi palsu yang tidak berdasar Untuk komentar dan postingan merupakan tindakan pidana yang jelas dan dapat dikenakan tindakan hukum. Kami tidak Akansegera mengabaikan tindakan pidana ini dan Akansegera Memutuskan tindakan tegas Sebagai memastikan hukuman yang tepat tanpa penyelesaian atau keringanan hukuman.
Baro Entertainment menegaskan kembali bahwa kami Akansegera terus Meninjau dan Memutuskan tindakan hukum Pada tindakan pidana jahat yang ditujukan kepada Aktor Atau Aktris kami, melakukan yang terbaik Sebagai melindungi hak dan reputasi mereka.
Terima kasih.”
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Byeon Woo Seok Karena Itu Korban Fitnah, Agensi Ambil Jalur Hukum











