Jakarta, CNBC Indonesia – Kacamata merupakan salah satu alat bantu Kesejaganan yang bisa Anda klaim secara gratis jika tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejaganan. Sebelumnya mengklaim Kacamata, pastikan Anda sudah rutin membayar iuran bulanan.
Berikut adalah Syarat klaim Kacamata sesuai Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesejaganan Untuk Penyelenggaraan Inisiatif Jaminan Kesejaganan:
- Berdasarkan resep Bersama Ahli Kebugaran spesialis mata.
- Ada indikasi medis minimal sferis 0,5D dan silindris 0,25D.
- Peserta bisa mengklaim layanan ini maksimal dua tahun sekali.
Nilai ganti Kacamata pakai BPJS Kesejaganan
– Kelas 3: Rp165.000
– Kelas 2: Rp220.000
– Kelas 1: Rp330.000
Langkah-langkah membeli Kacamata Bersama BPJS Kesejaganan:
1. Datangi faskes tingkat I
Sama halnya Bersama prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya Bersama fasilitas Kesejaganan (faskes) tingkat I Sebagai klaim Kacamata BPJS. Fasilitas Kesejaganan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau Ahli Kebugaran sesuai Bersama yang tertera Di kartu BPJS Kesejaganan Anda. Setelahnya itu, mintalah surat rujukan, Setelahnya Itu tunjukan surat rujukan tersebut kepada Ahli Kebugaran spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama Bersama BPJS Kesejaganan.
2. Kunjungi Ahli Kebugaran mata
Begitu sampai Di tempat Ahli Kebugaran spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus Merasakan resep Sebagai membeli Kacamata. Pastikan Sebagai mendatangi Ahli Kebugaran maupun poliklinik yang sudah ditunjuk Dari pihak BPJS agar proses pembelian Kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.
3. Resep Kacamata
Setelahnya melakukan periksa mata Bersama BPJS, Anda Berencana memperoleh resep Kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesejaganan harus melegalisir resep Bersama Ahli Kebugaran spesialis tersebut agar bisa digunakan.
4. Datangi optik yang bekerjasama Bersama BPJS
Lanjutnya, cara membeli Kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama Bersama BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian Kacamata yang sesuai Bersama kebutuhan.
Sebagai proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesejaganan. Jika Kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan Sebagai memesan Kacamata pakai BPJS.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Cara & Syarat Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesejaganan











