Jakarta –
Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI) mendesak pemerintah Sebagai mengucurkan alokasi Dukungan Pemerintah, khusus Bagi Langkah Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN), yang dikelola BPJS Kesejajaran.
Tambahan dana ini dinilai krusial Bagi mengurai berbagai persoalan sistemik, yang berdampak langsung Ke Mutu pelayanan pasien serta Kesejajaran tenaga medis.
Ketua Umum PB IDI dr Slamet Budiarto menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan internal, diperlukan suntikan dana puluhan triliun Idr Untuk Biaya Pendapatan dan Belanja Bangsa (APBN). Ini dilakukan agar efisiensi pelayanan tidak lagi mengorbankan mutu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami hitung, IDI hitung bahwa harus ada Dukungan Pemerintah Untuk Bangsa kurang lebih Rp 50 T Sebagai BPJS Kesejajaran. Agar permasalahan-permasalahan tadi bisa diselesaikan,” ujar dr Slamet Ke wartawan, Sabtu (24/10/2026).
dr Slamet menyoroti salah satu persoalan mendasar akibat keterbatasan Biaya, yakni timbulnya kuota atau pembatasan tindakan medis tertentu Ke fasilitas Kesejajaran. Kepuasan ini membuat masa tunggu pasien Sebagai Merasakan penanganan medis menjadi sangat panjang.
“Misalnya seperti ini, ada pembatasan tindakan medis Ke kuota, misalnya operasi katarak. Itu kalau bapak atau ibu buka Google, itu butuh waktu sampai 1 tahun lebih Sebagai melakukan operasi,” ungkapnya.
Ancam Mutu Layanan dan Nasib Praktisi Medis
Tak berhenti Ke situ, imbas Untuk masalah keuangan sistemik ini juga memicu terjadinya penundaan pembayaran klaim (pending claim) Untuk BPJS Kesejajaran Hingga Puskesmas mitra. Keterlambatan ini menciptakan efek domino yang mengganggu operasional fasilitas Kesejajaran, hingga berdampak Ke imbal jasa para tenaga medis.
“Begitu Puskesmas tidak dibayar, dokternya juga tidak dibayar gitu. Itu sangat mengganggu kinerja Puskesmas, Praktisi Medis, dan akhirnya apa? Akhirnya Ke mutu pelayanan bisa terancam kurang baik,” tegas dr Slamet.
Ia juga menyentil adanya praktik pembatasan rujukan Untuk Praktisi Medis umum Hingga Praktisi Medis spesialis Ke tingkat fasilitas Kesejajaran tingkat pertama (FKTP). Kendati pasien secara klinis membutuhkan penanganan spesialis, proses rujukan kerap kali tertahan akibat aturan efisiensi.
IDI berharap usulan Dukungan Pemerintah Rp 50 triliun ini dapat segera dipertimbangkan Di pemerintah dan pemangku Keputusan, agar layanan Kesejajaran Bagi Komunitas luas kembali optimal dan adil.
(sao/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: IDI Usul Suntikan Dana Hingga JKN Rp 50 Triliun Atasi Polemik BPJS Kesejajaran











