Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah India Berencana mulai menindak tegas para pedagang Konsumsi yang jorok Di Hidangan yang dijual. Tindak tegas itu disebut berupa denda hampir Rp19 juta.
Melansir Bersama BBC International, dua Negeri Dibagian yang dipimpin Dari Partai Bharatiya Janata (BJP) Mengeluarkan Ide Untuk memberlakukan denda dan penjara Untuk para pedagang yang mencemari Konsumsi Bersama ludah, urin, dan kotoran.
Dilaporkan, Negeri Dibagian Utara Uttarakhand bakal Memberi hukuman denda hingga 100 ribu rupee atau Di Rp18,7 juta (asumsi kurs Rp187,65/rupee) Untuk para pedagang Hidangan yang jorok. Sambil Itu, Pradesh Berencana Mengeluarkan undang-undang (Aturantertulis) yang ketat Untuk menangani masalah ini.
Selain Memberi hukuman denda, Pemerintah Uttarakhand juga disebut Berencana memerintahkan polisi Untuk memverifikasi staf hotel dan memasang Lensa CCTV Di dapur.
Di Uttar Pradesh, Kepala Pembantu Ri, Yogi Adityanath mengatakan bahwa Untuk menghentikan insiden Yang Terkait Bersama Konsumsi itu, polisi harus memverifikasi setiap karyawan. Negeri juga berencana Berencana mewajibkan pusat Konsumsi Untuk menampilkan nama-nama pemiliknya.
Di Di Itu, koki dan pelayan juga bakal diperintahkan Untuk mengenakan masker dan sarung tangan, serta memasang Lensa CCTV Di hotel dan restoran.
Menurut laporan, Adityanath juga berencana Untuk membawa dua tata cara yang Berencana menghukum meludah Konsumsi Bersama penjara hingga 10 tahun.
Para pejabat mengatakan bahwa India perlu Memiliki Aturantertulis yang ketat Untuk mencegah agar para pedagang tidak melakukan hal jorok Di sektor Ketahanan Pangan. Akan Tetapi, para pemimpin oposisi dan ahli hukum telah mempertanyakan kemanjuran Aturantertulis ini dan menuduh bahwa itu juga dapat disalahgunakan Untuk memfitnah komunitas tertentu.
Para pemimpin oposisi Di dua Negeri yang diperintah Dari BJP pun telah mengkritik arahan Mutakhir tersebut. Untuk pendapatnya, Aturantertulis itu disebut dapat digunakan Untuk menargetkan umat Islam dan pemerintah dituding bakal menggunakan perintah itu Untuk pengalihan Bersama Permasalahan utama Di India, seperti pengangguran dan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa meroket.
Surat kabar India, Express pun mengkritik tata cara yang diusulkan Dari Negeri Uttar Pradesh Bersama mengatakan bahwa mereka “bertindak sebagai Peluit Hakim Laga anjing [sektarian] komunal yang memangsa gagasan mayoritas tentang kemurnian dan polusi, serta menargetkan minoritas yang sudah tidak aman”.
Arahan dan tindak lanjut pemerintah India ini menyusul Bersama video yang beredar Di media sosial dan belum diverifikasi Yang Terkait Bersama pedagang jorok. Untuk video tersebut, tampak pedagang meludahi Konsumsi Di kios dan restoran lokal, serta mencampurkan urin Di Untuk masakan.
Di Pada yang bersamaan, video tersebut juga diklaim sebagai bahan Promosi Politik dan provokasi yang menargetkan umat Muslim. Akan Tetapi, hal ini Sesudah Itu dibantah Dari situs web pemeriksa fakta.
Untuk klaim Di media sosial, sejumlah pihak menyebut bahwa pedagang jorok yang meludahi dan mencampurkan urin Di Untuk Konsumsi adalah perempuan beragama Islam. Akan Tetapi, pihak kepolisian Sesudah Itu mengidentifikasi pelaku beragama Hindu.
Sebagai informasi, Hidangan adalah subjek sensitif Di India yang beragam secara Adat Istiadat Dunia Lantaran mereka saling Yang Terkait Bersama Bersama agama dan sistem kasta Negeri itu.
Norma dan tabu Di Di Konsumsi terkadang memicu bentrokan Di Kelompok dan perasaan tidak percaya. Sebab, gagasan tentang Keselamatan Konsumsi juga terjerat Bersama aturan agama yang terkadang digunakan sebagai motif Bersama sebuah insiden.
Keselamatan Ketahanan Pangan juga telah menjadi perhatian utama Di India. Menurut prediksi Keselamatan Ketahanan Pangan dan otoritas standar (FSSAI), Konsumsi yang tidak aman menyebabkan Di 600 juta Infeksi dan 400 ribu kematian setiap tahun.
Menurut para ahli, ada berbagai alasan Di balik Keselamatan Ketahanan Pangan yang buruk Di India, yakni penegakan hukum Keselamatan Ketahanan Pangan yang tidak memadai dan kurangnya kesadaran. Dapur sempit, peralatan kotor, air yang terkontaminasi, praktik transportasi, dan penyimpanan yang tidak tepat juga disebut sebagai masalah Bersama Keselamatan Ketahanan Pangan.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: India Tindak Pedagang Konsumsi yang Jorok, Bisa Didenda Segini











