Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Belgia Terbaru saja mengesahkan undang-undang yang Memberi jaminan sosial Untuk pekerja seks. Undang-Undang Terbaru tersebut menjadikan Belgia sebagai Negeri pertama Ke dunia yang Memberi hak kerja resmi kepada pekerja seks.
Melansir BBC, pekerja seks berhak atas Kesepakatan kerja resmi, asuransi Keadaan, pensiun, cuti hamil, dan cuti sakit. Ke dasarnya, pekerja seks ini Akansegera diperlakukan seperti pekerja Ke sektor lainnya.
“Ini adalah kesempatan Untuk kita Sebagai hidup sebagai manusia,” kata Sophie (bukan nama sebenarnya) salah satu pekerja seks.
Ada puluhan juta pekerja seks Ke seluruh dunia. Pekerjaan seks didekriminalisasi Ke Belgia Ke tahun 2022 dan legal Ke beberapa Negeri termasuk Jerman, Yunani, Belanda, dan Turki.
Tetapi, penetapan hak dan Kesepakatan kerja merupakan yang pertama Ke dunia.
“Ini langkah terbaik yang pernah kita lihat Ke mana pun Ke dunia Hingga Di Ini,” kata Erin Kilbride, seorang peneliti Ke Human Rights Watch. “Kita perlu setiap Negeri bergerak Ke arah itu.”
Meski demikian, para kritikus mengatakan industri seks menyebabkan perdagangan manusia, eksploitasi, dan pelecehan yang tidak dapat dicegah Di undang-undang ini.
“Ini berbahaya Sebab menormalkan profesi yang Ke dasarnya selalu penuh Kekejaman,” kata Julia Crumière, seorang Sukarelawan Ke Isala sebuah LSM yang membantu pekerja seks Ke jalanan Belgia.
Sambil Itu Untuk banyak pekerja seks, pekerjaan itu adalah kebutuhan, dan undang-undang itu harus segera diberlakukan.
Keputusan Belgia Sebagai mengubah undang-undang tersebut merupakan hasil Untuk Penolakan Di berbulan-bulan Ke tahun 2022, yang dipicu Di kurangnya Pemberian Negeri Di Penyebara Nmassal Covid-19.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pekerja Seks Belgia Dapat Uang Pensiun hingga Cuti Melahirkan











