Jakarta –
Pemuka agama Miftah Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah mundur Untuk jabatan utusan khusus Kepala Negara. Untuk beberapa waktu terakhir, Gus Miftah kerap menjadi sorotan publik.
Sesudah menghina dan mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji, kini jejak digital Gus Miftah yang dinilai merendahkan pesinden Yati Pesek ramai beredar. Perkataan Gus Miftah Untuk potongan rekaman video vial tersebut menuai kecaman warganet.
“Kulo niku bersyukur Bude Yati elek. Nek ayu dadi lont* to iki (Aku bersyukur Bude Yati jelek, kalau cantik Dari Sebab Itu lont*),” kata Gus Miftah Untuk video viral tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan Gus Miftah itu juga direspons Yati Pesek. Pesinden itu menyebut ucapan Gus Miftah tersebut tak pantas dilontarkan. Yati lantas menyindir Gus Miftah yang bukan seorang ustaz maupun kiai.
“Kok sekarang omonganmu kok Dari Sebab Itu begitu? Untung Gus, kamu sekarang Hingga sini bukan Dari Sebab Itu ustaz, bukan juga Dari Sebab Itu kiai,” jawab Yati Untuk bahasa Jawa.
Menyoal Peristiwa Pidana tersebut, psikolog klinis Anastasia Sari Dewi menekankan konteks perkataan yang bisa dikategorikan bercanda. Tentu, Untuk konteks tersebut, harus ada kesepakatan Di dua arah. Artinya, tidak hanya berasal Untuk satu pihak yang menganggap konteks tersebut hanyalah candaan.
Hal ini juga bisa terlihat Untuk bagaimana respons seseorang Pada Merasakan perlakuan Untuk lawan bicaranya.
“Bercanda itu ketika dua-duanya menganggap lucu, dua-duanya tertawa, dan dilakukan Hingga Di orang-orang yang punya hubungan baik, tetapi kalua tidak saling kenal atau Justru Menerbitkan kata-kata yang jelas konotasi negatif, itu sudah termasuk melakukan perundungan, pembullyan,” terang Sari, Pada dihubungi detikcom Kamis (5/12/2024).
Sambil Itu Untuk pernyataan yang terlihat Untuk percakapan Gus Miftah Di pedagang es teh, reaksi pedagang Yang Terkait Di, justru Sebagai Alternatif. Tidak ada tawaan seperti yang terjadi Ke Gus Miftah dan rekan-rekannya.
“Yang jelas konotasi negatif, itu sudah masuk melakukan perundungan, pembullyan, itu sudah tidak lagi lucu, apalagi dikelilingi orang-orang yang tertawa bersama dia, (pedagang es teh) Untuk ekspresinya juga tidak Menunjukkan ketawa, tidak Menunjukkan menikmati kata-kata yang dilontarkan, Justru yang kita ketahui Untuk profesional saja, roasting, perlu ada consent,” sambung dia.
Sari juga menyoroti konteks bercanda Untuk level ‘roasting’. Secara profesional, Sebelumnya melakukan Aksi Keluhan Masyarakat tersebut, juga diperlukan pemahaman Di keduanya agar proses roasting berjalan baik dan malah tidak menyakiti satu sama lain. Hal ini juga umum tertera Untuk Perjanjian pekerjaan.
“Roasting itu kan berdasarkan persetujuan, topik mana yang boleh, dan tidak boleh, yang sensitif, itu kan jadinya bisa dinikmati. Tapi kalau tidak secara consent, mendadak, dilakukan Hingga tempat umum, yang satu ketawa, yang lain tidak ketawa, itu bukan lagi bercandaan,” pungkas dia.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Gaduh ‘Guyonan’ Gus Miftah, Psikolog Soroti Candaan yang Termasuk Bullying











