Surabaya – Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengungkapkan filosofi tentang Batik.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Kepala Negara RI Nomor 33 Tahun 2009. Batik identitas Bangsa Indonesia, menghargai batik sebagai warisan Kearifan Lokal Global Indonesia.
Penetapan ini dilakukan Setelahnya batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan Untuk Kearifan Lokal Global Lisan dan Nonbendawi Dari UNESCO Ke tahun 2009 ketika berlangsung sidang Di-4 Asosiasi Antar Pemerintah Di Abu Dhabi.
Hari Batik Nasional bukan hanya Untuk mengenang sejarah batik, tetapi juga sebagai upaya Untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan.
Setiap tahun, Kelompok diimbau Untuk mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melampaui perbedaan.
“Tahun ini perayaan Hari Batik Nasional bertajuk Bangga Berbatik Untuk Merangsang para perajin, pengusaha produk batik, dan Kelompok umum Lebih sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik Di manapun dan kapanpun Di setiap aktivitasnya”
Tema ini mencerminkan semangat Untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan Kearifan Lokal Global Indonesia.
Di mengenakan batik Di berbagai kesempatan, Kelompok diharapkan dapat Meningkatkan kesadaran Akansegera nilai Kearifan Lokal Global dan mendukung industri batik lokal. (M9)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, Ungkap Filosofi Batik











