Surabaya – Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengungkapkan filosofi tentang Batik.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober, berdasarkan Keputusan Ri RI Nomor 33 Tahun 2009. Batik identitas Bangsa Indonesia, menghargai batik sebagai warisan Kebiasaan Dunia Indonesia.
Penetapan ini dilakukan Setelahnya batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan Sebagai Kebiasaan Dunia Lisan dan Nonbendawi Dari UNESCO Ke tahun 2009 ketika berlangsung sidang Ke-4 Federasi Antar Pemerintah Ke Abu Dhabi.
Hari Batik Nasional bukan hanya Sebagai mengenang sejarah batik, tetapi juga sebagai upaya Sebagai menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan.
Setiap tahun, Kelompok diimbau Sebagai mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melampaui perbedaan.
“Tahun ini perayaan Hari Batik Nasional bertajuk Bangga Berbatik Sebagai Merangsang para perajin, pengusaha produk batik, dan Kelompok umum Lebih sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik Ke manapun dan kapanpun Di setiap aktivitasnya”
Tema ini mencerminkan semangat Sebagai melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan Kebiasaan Dunia Indonesia.
Bersama mengenakan batik Di berbagai kesempatan, Kelompok diharapkan dapat Memperbaiki kesadaran Akansegera nilai Kebiasaan Dunia dan mendukung industri batik lokal. (M9)
Artikel ini disadur –> Detiknews.id Indonesia: Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, Ungkap Filosofi Batik











