Johnson & Johnson (J&J) menawarkan pembayaran sebesar US$ 5,5 miliar atau Disekitar Rp 99,4 triliun Sebagai menyelesaikan puluhan ribu gugatan yang menuding bedak bayi berbahan dasar talk dan produk sejenis miliknya memicu kanker ovarium.
Penawaran tersebut diumumkan perusahaan sebagai upaya mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung Pada lebih Untuk satu dekade dan membebani Usaha perusahaan Pharma asal Amerika Serikat itu.
Untuk pernyataannya, J&J menyebut penyelesaian itu mencakup Disekitar 76 ribu gugatan yang masih berjalan Hingga Lembaga Proses Hukum federal maupun Negeri Dibagian Hingga AS. Jika disepakati, perusahaan Akansegera membayar termin pertama senilai US$ 3 miliar Di tahun Didepan, Sambil Itu pembayaran berikutnya dilakukan mulai 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ri Litigasi J&J Erik Haas menegaskan perusahaan tetap membantah tuduhan bahwa bedak bayi berbahan talk menyebabkan kanker.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar,” kata Haas, dikutip Untuk BBC.
Ia menyebut J&J Malahan yakin dapat memenangkan lebih banyak Peristiwa Pidana apabila gugatan terus berlanjut. Tetapi, penyelesaian dinilai menjadi jalan terbaik agar perusahaan dapat mengakhiri sengketa hukum yang berkepanjangan dan kembali fokus Membuat Terapi-obatan serta alat Keadaan.
Meski begitu, kesepakatan tersebut Terbaru dapat difinalisasi apabila diterima firma hukum yang mewakili sedikitnya 95 persen penggugat Peristiwa Pidana Hukum kanker ovarium.
Awal Mula Gugatan Bedak Bayi J&J
Gelombang gugatan Pada J&J bermula Di 2009. Ribuan konsumen dan keluarga mereka menuduh bedak bayi berbahan dasar talk produksi perusahaan itu menyebabkan kanker ovarium akibat diduga terkontaminasi asbes.
Talk merupakan mineral alami yang tersusun Untuk magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen. Bahan ini banyak digunakan Untuk bedak bayi Sebab teksturnya yang halus dan mampu menyerap kelembapan. Tetapi, talk ditemukan Hingga lapisan bumi yang berdekatan Didalam asbes, mineral yang telah lama diketahui dapat memicu kanker apabila terhirup.
Para penggugat menilai kontaminasi asbes Untuk produk berbahan talk menjadi penyebab munculnya kanker ovarium. Hingga sisi lain, J&J secara konsisten membantah tuduhan tersebut.
Perusahaan menegaskan berbagai Studi ilmiah Menunjukkan talk yang digunakan aman, tidak mengandung asbes, serta tidak menyebabkan kanker.
Sejumlah putusan Lembaga Proses Hukum federal Sebelumnya Itu juga memenangkan J&J. Untuk beberapa Peristiwa Pidana, hakim menilai penggugat belum mampu membuktikan bahwa produk talk perusahaan menjadi penyebab langsung kanker ovarium yang mereka alami.
Beralih Hingga Bedak Berbahan Tepung Jagung
Hingga Di banyaknya gugatan, J&J mulai menghentikan penjualan bedak bayi berbahan dasar talk Hingga Amerika Serikat Di 2020. Dua tahun Lalu, perusahaan Memperkenalkan penghentian produksi dan penjualan produk tersebut secara Internasional.
Sebagai gantinya, J&J beralih memproduksi bedak bayi berbahan dasar tepung jagung (cornstarch).
Sambil Itu, tanggung jawab hukum atas penjualan bedak bayi merek Johnson Hingga luar Amerika Utara kini berada Hingga bawah Kenvue, perusahaan Keadaan konsumen yang dipisahkan Untuk J&J Di 2022. Kenvue juga membawahi sejumlah merek lain seperti Grup Musik-Aid, Listerine, dan Calpol.
Halaman 2 Untuk 2
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Johnson & Johnson Tawarkan Hampir Rp 100 T soal Gugatan Bedak Bayi Picu Kanker











