Dwi Bagus Martono (40) alias Tono meminta maaf kepada keluarga Dini Hardiyanti (30) dan anaknya usai melakukan Kejahatan Keji sadis. Tono mengaku khilaf Pada melakukan kejadian tersebut.
Dilansir Di detikJatim, permohonan maaf Bagus itu disampaikan Pada konferensi pers Di Mapolda Jatim, Sebelumnya dibawa Di Kota Madiun Sebagai menjalani prarekonstruksi Di Selasa (27/10).
“Saya minta maaf buat keluarga dan Kelompok merasa bersalah dan menyesal,” ujar Bagus kepada awak media Di Mapolda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Harti (ibu kandung Dini). Minta maaf buat Kelompok juga. Saya khilaf,” lanjutnya.
Mengapa ‘Khilaf’ Sering Dijadikan Dalih?
Terlepas Di Tindak Kejahatan Tono, ‘khilaf’ seringkali dijadikan dalih seseorang ketika melakukan Kesalahan Individu. Dikutip Di KBBI, khilaf sendiri berarti ‘keliru’ atau ‘salah yang tidak disengaja’.
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan bahwa penggunaan kata khilaf Sesudah melakukan Kesalahan Individu dapat dipahami sebagai salah satu bentuk mekanisme Lini Pertahanan psikologis (defense mechanism).
“Ketika seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan Bersama nilai moral, norma sosial, atau citra dirinya sebagai orang baik, Berencana muncul ketidaknyamanan psikologis yang disebut cognitive dissonance,” kata dr Lahargo kepada detikcom, Jumat (30/10/2026).
“Sebagai Mengurangi ketidaknyamanan tersebut, seseorang terkadang mencari penjelasan yang membuat tindakannya terasa lebih dapat diterima, baik Dari dirinya sendiri maupun Dari orang lain,” sambungnya.
dr Lahargo menambahkan bahwa ada beberapa proses psikologi yang Mungkin Saja terjadi ketika seseorang melakukan Kesalahan Individu melanggar norma.
1. Rationalization (Rasionalisasi). Mencari alasan yang terdengar masuk akal Sebagai membenarkan atau memperingan Kesalahan Individu. Misalnya, “Saya khilaf, Di emosi,”.
2. Minimization (Mengecilkan Kesalahan Individu). Menggunakan kata-kata yang membuat tindakan serius terdengar seperti kekeliruan sesaat.
3. Self-Justification (Pembenaran Diri). Melakukanlangkah-Langkah mempertahankan gambaran diri sebagai orang baik Walaupun telah melakukan tindakan yang sangat buruk.
4. Avoidance of Responsibility (Penghindaran Tanggung Jawab). Mengalihkan perhatian Di keputusan dan tindakan yang dilakukan kepada Kebugaran emosional yang Disorot sebagai penyebabnya.
“Akan Tetapi, penting dipahami bahwa penjelasan psikologis bukanlah pembenaran moral maupun alasan Sebagai menghapus tanggung jawab hukum,” tutup dr Lahargo.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Menkes Bakal Perbanyak Psikolog Di Inisiatif Cek Kesejajaran Gratis“
(dpy/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Kata Psikiater soal Dalih Khilaf Dwi Bagus Usai Bakar-Giling Istri Siri dan Anak









