Raffi Ahmad berjanji Akansegera melaporkan harta kekayaannya sesuai Syarat yang berlaku Untuk pejabat publik Sesudah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Ri. Foto/Instagram Raffi Ahmad
Merespons kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Bangsa (LHKPN), Raffi Ahmad mengonfirmasi bahwa Di ini proses penyusunan laporan tersebut Di berjalan. Ia pun berjanji Akansegera segera melaporkannya.
“Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi Ke kawasan Wijaya, Kebayoran Terbaru, Jakarta Selatan Di Kamis, 14 November 2024.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Suami Nagita Slavina ini menegaskan komitmennya Di transparansi sebagai pejabat Bangsa. Akan Tetapi, Di ditanya Didalam Detail mengenai kapan laporan itu Akansegera selesai, Raffi tidak Menyediakan jawaban pasti.
“Pasti, pasti (Akansegera lapor),” jelasnya.
Sebelumnya Itu, Deputi Upaya Mencegah dan Monitoring Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Pahala Nainggolan, mengingatkan ayah Rafathar Malik Ahmad itu Untuk menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan Sebelum pelantikannya.
Presenter 37 tahun itu pun kini mempunyai sisa waktu dua bulan lagi Untuk menyerahkan laporan tersebut. Pahala menegaskan pentingnya transparansi Di LHKPN guna menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan.
“Pokoknya tiga bulan paling lambat Di dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” ujar Pahala.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia: Raffi Ahmad Janji Laporkan Harta Kekayaan sebagai Utusan Khusus Ri











