Jakarta –
Direktur Jenderal Pelayanan Kesejaganan Kemenkes, Azhar Jaya mengganti Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara Ke Ditengah Peristiwa Pidana Hukum perundungan Ke PPDS (Langkah Pembelajaran Ahli Kebugaran Spesialis) Penyakit Di. Langkah ini diambil sebagai Dibagian Di konsistensi Kemenkes Di menghilangkan perundungan Ke Puskesmas Pembelajaran.
“RS Kandou kita lagi pembenahan total, dan kami berharap Didalam ini bullying bisa diberantas tuntas Ke RS Kandou. Saya sudah ganti semua, mulai Di Dirutnya kita ganti,” kata Azhar Jaya Pada ditemui detikcom Ke Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024).
Azhar mengatakan semua pihak yang terlibat perundungan dan yang membiarkan terjadinya Peristiwa Pidana Hukum tersebut juga Merasakan Hukuman Politik Didalam Kemenkes. Dia berharap Hukuman Politik ini Akansegera menghilangkan Kearifan Lokal Global perundungan yang Di ini terjadi Ke lingkungan kedokteran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pokoknya yang terlibat bulling, membiarkan dan tidak care, kita reshuffled semua,” tegas dia.
Sebelumnya dilaporkan Kementerian Kesejaganan menghentikan Sambil Langkah Ilmu Penyakit Di Fakultas Kedokteran (FK) Sam Ratulangi Ke RSUP Prof Dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara Lantaran dugaan perundungan dan pungutan liar. Di surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan Di Langkah studi tersebut, masih terjadi perundungan Ke Prodi Penyakit Di.
“Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) Didalam PPDS (Peserta Pembelajaran Ahli Kebugaran Spesialis) Senior Penyakit Di kepada PPDS Junior dan Kandidat PPDS Penyakit Di,” begitu bunyi butir pertama surat itu.
Sesudah Itu, surat tersebut juga Mengungkapkan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesejaganan telah memberi peringatan. Bentuk perundungan yang terjadi berupa ancaman serta Kekejaman verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Menyusul Peristiwa Pidana Hukum Bullying Ahli Kebugaran PPDS, Kemenkes Ganti Dirut RS Kandou Manado











