Sandra Dewi sudah tidak aktif lagi Hingga medsos usai sang suami, Harvey Moeis menjadi terdakwa dam dituntut 12 tahun penjara. Foto/ Instagram
Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.
Postingan terakhir, dipenuhi Bersama pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, Hingga mananya dia banyak Memperkenalkan produk Saku.
Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara
Sambil, Keinginan dibacakan JPU Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Ke Senin (9/12/2024). Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Kejahatan Keuangan dan TPPU sesuai Bersama pasal yang didakwakan.
“Menuntut majelis hakim Memberi pidana kepada terdakwa Harvey Moeis Bersama pidana penjara Di 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan surat Keinginan, Senin (9/12/2024).
Harvey Moeis juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis. Uang pengganti itu harus dibayarkan Di kurun waktu satu bulan Setelahnya putusan inkrah.
Adapun jika tidak, maka harta benda Harvey bisa disita Untuk dilelang Untuk menutup uang pengganti itu.
“Di hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi Untuk membayar uang pengganti maka diganti Bersama pidana penjara Di enam tahun,” ungkapnya.
Sebagai informasi Di Peristiwa Pidana ini, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana Kejahatan Keuangan dan pencuciaan uang Di pengelolaan tata niaga Produk Internasional timah Hingga Area izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk Ke 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan Bangsa hingg Rp300 triliun.
Di dakwaan, Harvey diduga Melakukan pertemuan Bersama Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, Mantan Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu Merundingkan permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5% Bersama kuota Produk Ekspor berbagai smelter swasta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia: Sandra Dewi Tak Aktifkan Media Sosial, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara











