Pasien asal Indonesia kerap menghabiskan dana besar Sebagai berobat Hingga luar negeri Untuk Menyaksikan Perawatan medis canggih berbasis Advanced Therapeutic Medicinal Product (ATMP), yang mencakup terapi genetik dan sel punca (stem cell).
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia resmi Mengeluarkan langkah strategis guna mengakselerasi perizinan dan pengawasan Kajian terapi canggih Hingga Di negeri.
Langkah mutakhir ini ditandai Bersama penetapan regulasi pengawasan ATMP yang mencakup terapi sel, terapi jaringan, chimeric antigen receptor (CAR)-T cell, terapi NK cell, hingga Ilmu Pengetahuan RNA/mRNA berbasis bukti ilmiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM), Prof dr Taruna Ikrar mengungkapkan, perkembangan Ilmu Pengetahuan Perawatan ini telah berjalan Di 25 tahun Hingga tingkat Dunia.
Negeri-Negeri maju telah mengesahkan puluhan produk ATMP, Hingga antaranya Amerika Serikat Memiliki 48 produk, Eropa 30 produk, dan Jepang lebih Bersama 20 produk.
“Hingga Indonesia kita Terbaru sahkan satu, tapi harapannya Setelahnya ‘pecah telur’, kita Berencana sahkan yang berikut-berikutnya,” jelas Taruna Di ditemui Di Peristiwa Workshop Persiapan Implementasi Regulasi ATMP Hingga Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Nah, tentu perkembangan ilmu pengetahuan ini perlu dikawal supaya kemanfaatannya Untuk Komunitas kita, kemanfaatannya Untuk konsumen, kemanfaatannya Untuk pasien, menurut harus terukur. Bukan hanya berdasarkan testimoni,” lanjutnya.
Guna mempercepat ketersediaan produk lokal berkualitas, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025, lengkap Bersama Literatur petunjuk teknis.
Pedoman ini mengatur tata kelola laboratorium pengolahan, pengujian klinis, standar pembuatan Terapi yang baik (CPOB), hingga skema izin edar akselerasi 90 hari kerja Sebagai produk inovatif.
Kolaborasi Lintas Kementerian Untuk Kemandirian Kesejaganan
Upaya Merangsang Perawatan berbasis sel dan genetik ini juga melibatkan Pemberian penuh Bersama sektor Belajar tinggi dan Kajian serta Kementerian Kesejaganan.
Direktur Jenderal Kajian dan Pembuatan (Dirjen Risbang) Kemdiktisaintek, Dr Mohammad Fauzan Adziman, S.T., M.Eng., PhD, menyampaikan, pemerintah Menyediakan Biaya Sebagai membiayai Di 4.000 Kajian Hingga bidang Kesejaganan tahun ini.
“Sebagai konteks, tadi kerja sama Bersama BPOM sudah 185 perguruan tinggi yang bekerja sama. Kalau jumlah Kajian kita Hingga bidang Kesejaganan, tahun ini saja kita membiayai Di empat ribu Kajian Hingga seluruh Indonesia,” ucapnya.
Di Di Yang Sama, Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) telah menetapkan 17 Puskesmas rujukan yang memfasilitasi Studi berbasis layanan terapi sel dan sel punca.
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesejaganan Rujukan Kementerian Kesejaganan, dr Yanti Herman menjelaskan, ATMP menjadi “kanal Terbaru” Perawatan regeneratif yang Menyediakan harapan besar Untuk penderita Penyakit kronis dan degeneratif.
“Terapi ini (ATMP) Di ini merupakan terapi kanal Terbaru. Sebab ini Hingga Indonesia kanal Terbaru, Karena Itu ada dua pelayanan yang dilakukan Hingga Indonesia ini,” pungkasnya.
Lewat sinergi antar-lembaga dan kemudahan perizinan terukur ini, pasien Indonesia diharapkan tidak perlu lagi jauh-jauh mencari layanan terapi sel punca atau terapi genetik Hingga luar negeri, melainkan bisa mengakses Perawatan berskala internasional Hingga Di negeri.
Halaman 2 Bersama 2
(aur/sao)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia: Tak Perlu Lagi Hingga Luar Negeri, RI Siapkan Akselerasi Izin Terapi Genetik dan Sel Punca











